Resmi Tersangka, Penyerang Sopir Bus Maut Tol Cipali Akan Dibawa ke Majalengka

Mohamad Zeni Johadi
Kapolres Majalengka AKBP Mariyono menjelaskan rencana pemindahan Amsor, tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Tol Cipali, Jawa Barat (Jabar), Selasa (18/6/2019). (Foto: iNews/Mohamad Zeni Johadi)

MAJALENGKA, iNews – Kepolisian Resor (Polres) Majalengka, Jawa Barat (Jabar) resmi menetapkan penyerang sopir bus maut di Tol Cipali, Kabupaten Majalengka, sebagai tersangka. Untuk memudahkan proses pemeriksaan dan penyelidikan, laki-laki bernama Amsor (29), itu akan dipindahkan dari Cirebon ke Majalengka, Selasa (18/6/2019).

Diketahui, hingga Selasa pagi tadi, tersangka penyerang sopir bus hingga mengakibatkan kecelakaan yang menewaskan 12 orang di Tol Cipali, masih dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit (RS) Mitra Plumbon, Kabupaten Cirebon. Para korban kecelakaan lainnya juga dirawat intensif di rumah sakit itu.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Majalengka AKBP Mariyono mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan tim medis RS Mitra Plumbon dan keluarga tersangka untuk proses pemindahannya ke Majalengka.

“Kami akan koordinasi dengan tim medis apakah yang bersangkutan bisa dipindahkan. Kami juga akan koordinasi dengan keluarga tersangka. Tersangka kami pindahkan ke RSUD Majalengka untuk mempermudah penyelidikan kasus kecelakaan ini,” kata Mariyono.

Amsor akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP juncto 359 KUHP yang menyebutkan, “barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun. “Atas perbuatan tersangka mengakibatkan 12 orang meninggal,” katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragedi Kecelakaan Maut di Indramayu, 7 Jenazah Disambut Isak Tangis Keluarga

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Tronton Tabrak Pikap Tewaskan 11 Orang di Indramayu

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Minibus Tabrak Truk dan Kios di Maros, Sopir Tewas Terjepit Kabin

57 tahun lalu

Pelaku Tabrak Lari di Pasteur Bandung Ditangkap di Majalengka, Akui Kabur karena Panik

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Maros, Minibus Tabrak Truk dan Kios hingga Sopir Tewas Terjepit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal