Ribuan Batang Rokok Ilegal Disita Petugas dari 2 Toko Grosir di KBB

Adi Haryanto
Yuwono Wahyu
Petugas gabungan dari Satpol PP KBB dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat saat melakukan razia dan penyitaan ribuan batang rokok ilegal yang dijual tanpa cukai di KBB. (Foto/Dok.Satpol PP)

Razia rokok ilegal tersebut dilakukan, ujar Asep Sehabudin, setelah ada laporan masyarakat ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat. Kemudian petugas Kanwil Ditjen Bea Cukai Jabar berkoordinasi dengan Satpol PP KBB untuk melakukan penindakan. 

Saat dirazia pemilik toko grosir mengaku menjual rokok ilegal tersebut dengan harga Rp10.000 per bungkus. Para pemilik grosir kemudian didata oleh petugas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat untuk diproses lebih lanjut.

"Ternyata banyak laporan ke Bea dan Cukai bahwa di KBB banyak peredaran rokok yang gak ada cukainya. Itu bisa ketahuan karena dijual bebas dan harganya juga lebih murah dibanding rokok resmi," ujar Asep.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Terbongkar! 560.000 Batang Rokok Ilegal Diselundupkan lewat Jalur Laut ke Lombok

18 hari lalu

Mahasiswa di Bandung Barat Ditangkap, Diduga Rakit Bahan Peledak dan Senjata Api

18 hari lalu

Razia Kos di Bojonegoro, 2 Orang Diduga Pasangan Sesama Jenis Diamankan

26 hari lalu

Bea Cukai Mataram Musnahkan 6,7 Juta Batang Rokok Ilegal, Kerugian Negara Rp8,3 Miliar

1 bulan lalu

Sopir Taksi Online Dianiaya Penumpang di Lembang, Pelaku Masih Remaja 15 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal