"Pencapaian untuk menekan tindakan korupsi melalui bimbingan KPK ada hasilnya. Tapi di sisi lain kasus-kasus juga masih ada," ujar Emil.
Lebih lanjut, Emil menuturkan, salah satu yang harus diketahui bupati/wali kota adalah bahwa KPK bukan hanya menindak tapi juga mengedukasi dan mencegah korupsi lewat sistem pemerintahan. Edukasi dan pencegahan, menurutnya, harus terus dibangun di 27 kabupaten/ kota.
"Mudah-mudahan kami dan 27 daerah tahun ini lebih baik dalam penyelenggaraan pembangunan sehingga kualitas pelayanan publik bisa jauh lebih maksimal," tuturnya.
Ketua KPK Firli Bahuri yang hadir dalam kegiatan ini mengingatkan, pemberantasan korupsi tanggung jawab bersama, aparatur pemerintah daerah, pusat, hingga masyarakat. Dalam pemberantasan korupsi, KPK memiliki tiga strategi dan perlu dikembangkan di daerah.
Pertama, KPK melakukan pendidikan masyarakat dengan sasarannya adalah jejaring pendidikan, calon dan aparatur negara, para politisi, penyelenggara negara, serta para pengusaha. Kedua menguatkan pencegahan dan yang ketiga adalah penindakan.
"Kalau dengan dua hal itu masih ada korupsi maka kita lakukan tindakan ketiga, yakni ketegasan penindakan," kata Firli.