Ridwan Kamil Larang Perayaan Tahun Baru, Terbitkan SE Wisatawan Wajib Bawa Hasil Rapid Test Antigen

Agung Bakti Sarasa
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil minta wisatawan tunjukkan hasil rapid tea antigen atau PCR negatif Covid-19 dalam libur panjang akhir tahun ini. Foto : Agung Bakti Sarasa

"Implementasi langkah-langkah tersebut dimulai sejak tanggal 18 Desember 2020 sampai dengan 8 Januari 2021," katanya.

Daud menekankan, untuk merealisasikan kebijakan tersebut, dibutuhkan komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Jabar, pemerintah kabupaten/kota se-Jabar, kalangan bisnis, dan masyarakat luas untuk membatasi aktivitas dan menghindari kerumunan.

"Kami kembali mengimbau masyarakat untuk displin menerapkan protokol kesehatan sebab kedisiplinan masyarakat amat penting dalam pencegahan penularan Covid-19," ucapnya.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Berkunjung ke Bandung Tak Perlu Pakai Swab atau Rapid Antigen

57 tahun lalu

Persib Selangkah Lagi Juara, Ini Pesan Dedi Mulyadi ke Bobotoh

57 tahun lalu

Terungkap! Ada 18 Siswi SMKN 2 Garut Jadi Korban Rambutnya Dipotong Guru BK

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Tanggung Biaya Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Santunan Rp50 Juta Disiapkan

57 tahun lalu

5 Tempat Wisata di Karanganyar: Ada Kebun Teh Menakjubkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal