Ridwan Kamil Minta Kemenag Bantu Tangani Penyebaran Covid-19 di Pesantren

Agung Bakti Sarasa
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Foto Antara).

"Tapi kewenangannya ada di pemerintah pusat melalui Kementerian Agama," katanya.

Kang Emil mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan kebijakan untuk menyikapi kasus positif Covid-19 di lingkungan pesantren di Kabupaten Kuningan dan Kota Tasikmalaya.

"Jadi, kebijakannya adalah kalau dites dia (santri) itu negatif Covid-19, maka dia dipulangkan ke rumah masing-masing. Kalau dia ditesnya positif, tapi gejalanya ringan, itu dikarantina di pesantrennya, kalau yang agak parah ke rumah sakit," katanya.

Namun jika pesantren tidak memadai untuk dijadikan tempat karantina, maka Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar akan menyiapkan ruang-ruang karantina mandiri.

"Contohnya di Kota Tasikmalaya, santrinya (yang positif) dikarantina di rusun milik Universitas Siliwangi dan itu sudah mulai kita lakukan dan mudah-mudahan kita bisa mencegah lebih baik," ujarnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Atalia Ditugaskan Rebut Kursi Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil: Keputusan Diumumkan Februari 2024

57 tahun lalu

Program Jabar Masagi Torehkan Progres Positif, Layak Kah Dilanjutkan? Ini Kata Para Guru

57 tahun lalu

Prof Muradi: Kemunculan Ridwan Kamil sebagai Bacawapres 2024 Bakal Disambut Baik Masyarakat Jabar

57 tahun lalu

Pengamat Politik Unpad Muradi: saatnya Putra Terbaik Jabar Berkiprah di Panggung Nasional

57 tahun lalu

Makan Malam Bersama, Kans Ridwan Kamil Jadi Cawapres Prabowo Semakin Kuat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal