Ridwan Kamil Minta Pemerkosa dan Penjual Gadis di MiChat Dihukum Berat

Adi Haryanto
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Mason Pine Hotel, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (29/12/2021). (Foto: MPI/Adi Haryanto)

"Hukum seberat-beratnya karena masalah ini tidak boleh dibiarkan. Jadi kejahatan yang luar biasa," katanya.

Menanggapi maraknya kasus tindakan asusila kepada anak di bawah umur tersebut, Pemprov Jabar bersama stakeholder terkait kerap melakukan pencegahan, seperti melakukan edukasi. Namun pada kenyataannya, aksi kriminalitas model tersebut tetap selalu muncul.

"Namanya kriminalitas selalu ada di zaman modern atau negara maju di manapun. Pencegahan sudah ada, namun namanya kriminalitas tentu pelakunya harus ditangkap dan dijatuhi hukuma setimpal," ucapnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Ini Harapan Orang Tua Gadis 14 Tahun di Bandung yang Diperkosa dan Dijual via MiChat 

1 hari lalu

Gempa Dangkal Magnitudo 3,1 Guncang Sukabumi Jabar Hari Ini

3 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 27 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

4 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 25 Juli 2026, Cek Lokasinya

11 hari lalu

Wisatawan Hilang Terseret Ombak di Pantai Pangandaran, 2 Temannya Selamat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal