Ridwan Kamil Nilai Vonis Mati Herry Wirawan Sudah Penuhi Rasa Keadilan

Agung Bakti Sarasa
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menilai vonis mati terhadap Herry Wirawan oleh PT Bandung sudah memenuhi rasa keadilan. (Foto: Dok)

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menilai, vonis mati yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan  Tinggi (PT) Bandung sudah memenuhi rasa keadilan. Menurutnya vonis mati tepat diberikan kepada Herry Wirawan. 

Pasalnya, kata Gubernur yang akrab disapa Kang Emil, perbuatan predator seks itu terbilang biadab.

"Dengan perbuatan biadab itu, saya kita Pengadilan Tinggi Bandung sudah memenuhi rasa keadilan di masyarakat," kata Kang Emil di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (4/4/2022). 

Meski begitu, Kang Emil meminta semua upaya hukum terhadap Herry dimaksimalkan. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan pihak Herry kembali mengajukan banding ke level yang lebih tinggi selain PT Bandung. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kekayaan Herry Wirawan Disita untuk Bayar Restitusi dan Biaya Hidup Korban Pemerkosaan

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 12 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 11 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 10 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

57 tahun lalu

Warga Bandung Tenggelam di Sungai Kampar Riau, Ditemukan Tewas Dekat Keramba Ikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal