CIANJUR, iNews.id – Nahas dialami Lj (35) warga Kelurahan Solokpandan, Kecamatan/Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Perempuan ini mengalami luka bakar hingga 70 persen setelah dibakar adiknya, Ua 932), Minggu (7/6/2020). Korban saat ini dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD Cianjur. Sedangkan adik korban alias pelaku sudah ditangkap polisi.
Diperoleh informasi, kasus pembakaran itu terjadi saat saat sang adik, Ua mendatangi rumah kakanya Lj. Pelaku saat itu meminta sejumlah uang namun ditolak kakaknya. Lantaran kesal permintaannya tidak dituruti, pelaku pun pergi.
Namun tak lama kemudian, pelaku kembali datang ke rumah kakak dan langsung menyiramkan bensin ke tubuh kakaknya yang sedang duduk di sofa. Pelaku lalu menyulut korek ke tubuh korban hingga api membakar sekujur tubuh kakanya.
Suami Lj yang sedang berada di dalam rumah langsung keluar menolong istrinya dengan memeluk dan menceburkan diri ke kolam di belakang rumah.
Akibat kejadian itu, Lj mengalami luka bakar hingga 72 persen di sekujur tubuh terutama di muka, tangan dan leher.