Saka Tatal dan Tim Hukum Laporkan 3 Saksi ke Polisi, Aep Dede dan Liga Akbar

Miftahudin
Saka Tatal dan tim hukumnya saat berada di Mapolres Cirebon Kota. (Foto: iNews/Miftahudin)

CIREBON, iNews.id - Saka Tatal mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky yang kini sudah bebas mendatangi Mapolres Cirebon Kota, Jawa Barat, Minggu (9/6/2024) malam. Kedatangannya bersama tim hukum untuk melaporkan saksi yang selama ini dinilai memberatkan, yakni Aep, Dede dan Liga Akbar.

Pelaporan ini sekaligus menjadi bahan materi peninjauan kembali (PK) dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Pantauan iNews, Saka Tatal dan tim hukum datang ke Polres Cirebon Kota pukul 20.00 WIB. Tampak dia temani kuasa hukumnya Farhat Abbas.

Setibanya di Mapolres, Saka Tatal menuju ke ruang pelaporan, namun awak media tidak diperkenankan masuk oleh petugas jaga yang langsung menutup pintu gerbang. Kurang lebih 3 jam, mereka baru keluar dari Mapolres pukul 23.00 WIB.

Farhat Abbas kuasa hukum Saka Tatal mengatakan, pelaporan ini dilakukan lantaran para saksi tersebut dinilai sudah berbohong di pengadilan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Pembunuhan Perempuan di Hotel Cirebon, Pelaku Ditangkap saat Kabur di Pangandaran

1 bulan lalu

Hilang saat Melaut, Nelayan Ditemukan Tewas di Bibir Laut Cirebon

2 bulan lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

2 bulan lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

3 bulan lalu

Operasi Malam Polres Cirebon Kota, Puluhan Motor Berknalpot Brong Ditindak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal