Sakit Hati, Pria di Karawang Habisi Mantan Istri saat Kendarai Motor

Nilakusuma
Aca harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah menghabisi mantan istrinya di Karawang. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)

Pelaku berhasil mengejar korban dan langsung mendorong korban dengan menggunakan tangan sebelah kiri hingga korban jatuh. Kepala korban terbentur aspal.

"Korban meninggal di lokasi kejadian lantaran diduga banyak mengeluarkan darah," katanya.

Menurut Agus, pelaku sempat melihat korban dalam keadaan bersimbah darah. Bukannya menolong, pelaku malah melarikan diri. Pelaku dijerat Pasal 351 ayat 1 dan Pasal 353 ayat 3 KUHP dengan ancaman 7 hingga 9 tahun penjara.   

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penyelidikan Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Terjunkan Anjing Pelacak

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Truk Tabrak Truk di Tol Cipularang, 1 Orang Tewas Terjepit

57 tahun lalu

Surabaya Geger, Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Telanjang Bersimbah Darah di Kamar Kos

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Amin Rais di Rokan Hilir, Kabur usai Bunuh Warga di Dumai

57 tahun lalu

Tersinggung! Pria di Banjar Kalsel Tebas Leher Wanita hingga Hampir Putus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal