Satgas BLBI Sita Lahan Milik Tommy Soeharto Seluas 124 Ha di Karawang

Nilakusuma
Papan nama berupa larangan melakukan berbagai aktivitas menandakan lahan yang sebelumnya dikuasai Tommy Soeharto disita oleh negara. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)


Sementara itu, Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia rencananya akan menyita aset PT Timor Putra Nasional yang berlokasi di Desa Dawuan, Kecamatan Cikampek. Berdasarkan data dari Satgas BLBI, PT Timor masih berutang kepada negara sebesar Rp2,374 triliun. 

Utang tersebut bermula saat PT Timor mendapat fasilitas pinjaman dari Bank Bumi Daya, yang kini Bank Mandiri. Guna penyelesaian hak tagih negara oleh obligator PT Timor, Satgas BLBI akan menyita aset jaminan berupa tanah seluas 124 hektare, kurang lebih senilai Rp600 miliar tersebut. 

Sebelum penyitaan ini, Satgas BLBI sudah memanggil Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto dan Direktur Utama PT TPN Ronny Hendrarto Ronowicaksono.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Satgas BLBI Sebut 2 Anak Soeharto Sudah Penuhi Panggilan

3 hari lalu

Eksekusi Lahan 1.000 Meter di Makassar Ricuh, Petugas Dihujani Batu hingga Busur!

13 hari lalu

Eksekusi Lahan Ricuh di Kendari, Keluarga Pemilik Tanah Tiduran di Aspal Adang Alat Berat

1 bulan lalu

Tertarik Ikut Lelang Aset Rampasan Negara, 2 Jenis Kendaraan Ini Jadi Incaran Wabup Karawang

1 bulan lalu

Gudang Penyimpanan Plastik di Karawang Terbakar Hebat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal