Satpol PP Kota Cimahi Bubarkan PKL yang "Menjamur" di Jalan Amir Machmud

Adi Haryanto
Petugas Satpol PP Kota Cimahi menertibkan PKL di trotoar Jalan Amir Mahmud, Cibeureum, Rabu (27/1/2021). (Foto: Adi Haryanto)

CIMAHI, iNews.id - Petugas Satpol PPKota Cimahi membubarkan pedagang kaki lima (PKL) yang "menjamur" di trotoar Jalan Amir Mahmud, Cibeureum, Rabu (27/1/2021). Para PKL melanggar Perda Nomor 5 Kota Cimahi tentang Ketertiban Umum. 

Para PKL yang terjaring penertiban di kawasan Cibeureum adalah para pedagang pakaian dan jaket. Keberadaan mereka menganggu pejalan kaki yang melintas karena bahu jalan dan trotoar habis dipakai menyimpan barang jualan. 

Petugas kemudian meminta pedagang untuk membereskan barang dagangannya, lalu melakukan pendataan terhadap PKL. Mereka diberikan imbauan agar tidak lagi berjualan di tempat yang dilarang, karena mengganggu aktivitas warga dan ketertiban umum.

"Awalnya dapat laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan PKL itu, sehingga kami meresponsnya dengan melakukan penertiban," kata Kabid Penegakkan Perda Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Muhammad Samsul di lokasi penertiban. 

Pihaknya memberi waktu selama tiga hari kepada para PKL untuk mencari tempat berjualan di lokasi yang diperbolehkan. Jika masih membandel dan tetap berjualan maka bisa dikenakan sanksi sidang tipiring. 

Agar mereka tidak lagi menggelar dagangan di lokasi terlarang, sudah dipasang beberapa pelang imbauan dilarang berjualan.

"Kebanyakan para PKL bukan warga lokal. Tadinya juga gak banyak, tapi lama kelamaan bertambah terus, jadi kalau tidak segera ditertibkan khawatirnya malah semakin menjamur," ujarnya.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
8 hari lalu

Sempat Diwarnai Perlawanan, Belasan Bangunan Liar di Frontage Road Dibongkar Satpol PP Sidoarjo

9 hari lalu

Spanduk Dicopot, Pendukung Bupati Pati Nonaktif Sudewo Ngamuk di Kantor Satpol PP

23 hari lalu

Bangunan Liar di Frontage Waru Sidoarjo Dibongkar Satpol PP

27 hari lalu

Beli Uang Palsu via Medsos, Pasutri Edarkan Rp12 Juta untuk Dapat Kembalian Asli

29 hari lalu

Pembongkaran 20 Bangunan Liar di Ciumbuleuit Bandung Ricuh, PKL Blokade Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal