Sebelum Ditangkap Warga, Pasutri Ini Begal dan Aniaya Sopir Taksi Online di Karawang

Nilakusuma
Pasangan suami istri diamankan di Mapolsek Telukjambe, Karawang setelah tertangkap membegal taksi online. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)

Korban berhasil membuka pintu mobil dan turun dari mobil untuk meminta pertolongan. Setelah korban berhasil keluar, kedua pelaku masuk dan menguasai mobil korban. 

"Kedua pelaku sempat melarikan diri dengan membawa mobil korban sebelum akhirnya ditangkap. "Kedua pelaku berhasil ditangkap dan diserahkan ke kantor Polsek Telukjambe," katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya  kedua pelaku dikenai Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. "Kita sudah mengamankan alat bukti termasuk mobil korban," ucapnya.    

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

3 Begal Motor Sadis yang Kerap Beraksi di KBB Ditangkap, Polisi Sita Golok

24 hari lalu

Kecelakaan di Jombang, Taksi Online Hantam Truk dan Motor gegara Sopir Ngantuk

2 bulan lalu

Tertarik Ikut Lelang Aset Rampasan Negara, 2 Jenis Kendaraan Ini Jadi Incaran Wabup Karawang

2 bulan lalu

Gudang Penyimpanan Plastik di Karawang Terbakar Hebat

3 bulan lalu

Polisi Gagalkan Pengiriman Senpi Rakitan di Bakauheni, Penerimanya Ternyata Pelaku Begal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal