Sebelum Sanksi Berlaku, Pemprov Jabar Bagikan Jutaan Masker Gratis untuk Warga

Agung Bakti Sarasa
Sindonews
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, Ridwan Kamil (Foto: Dok Humas Pemprov Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat membeli jutaan masker untuk dibagikan secara gratis kepada masyarakat, termasuk masyarakat terdampak Covid-19. Pembagian masker menjadi salah satu dukungan wacana pemberlakuan sanksi bagi warga yang tidak menggunakan masker.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jabar, Kusmana Hartadji mengatakan, pihaknya bakal menyediakan 10 juta masker kain yang dibeli dari ratusan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Jabar.

"Tahap pertama sebanyak dua juta masker sudah dibeli dari 200 UMKM dan sudah didistribusikan ke lembaga, dinas, pasar, pesantren dan lainnya," kata Kusmana, Sabtu (18/7/2020).

Sementara untuk tahap kedua, lanjut Kusmana, pihaknya memesan delapan juta masker yang dibeli dari sekitar 400-500 UMKM. Pelibatan UMKM dalam penyediaan masker, kata Sukmana, sekaligus sebagai upaya membangkitkan kembali roda perekonomian, khususnya ekonomi mikro.

"Tanggapan dari UMKM bagus ya, minimal tukang jahit tertolong, produksi bangkit lagi, yang kerja juga tertolong dan ada keuntungan," ujarnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau sampai Bandung, Sekolah Wajibkan Siswa Pakai Masker

2 bulan lalu

Dampak Hujan Abu Vulkanik, Apotek di Bandar Lampung Kehabisan Stok Masker

2 bulan lalu

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Menyebar ke Jabar, BPBD Imbau Warga Pakai Masker

2 bulan lalu

Kabut Asap Selimuti Bukittinggi, Sekolah Wajibkan Siswa dan Guru Gunakan Masker

2 bulan lalu

Hujan Abu Vulkanik Erupsi Anak Krakatau Meluas, Pemkab Lamsel Bagikan 4.500 Masker

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal