Sediakan Layanan Seks saat Ramadhan, Muncikari asal Majalengka Bakal Lebaran di Tahanan

Inin nastain
NROS, warga Desa Karangsambung, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka digelandang polisi lantaran ketahuan menjadi penyedia layanan seks. (Foto: iNews.id/Inin Nastain)

"Kami telusuri ternyata ada praktik muncikari di sana. Informasinya belum berjalan lama, namun sudah kita laksanakan penindakan terhadap. Tersangka mencari PSK dan mencari pelanggan. PSK berusia 24 tahun," kata dia.

Tuduhan terhadap NROS semakin kuat setelah petugas melakukannya pengecekan di HP miliknya. Dari sana diketahui adanya komunikasi terkait rencana tersebut.

Sementara, bersama pelaku, petugas mengamankan beberapa barang bukti dari kasus itu, yakni tiga lembar uang pecahan seratus ribu, satu buah handphone VIVO, dan satu buah handphone Lenovo

"Pelaku dijerat Pasal 296 KUHPidana dengan Ancaman Hukuman Penjara 1(satu) tahun 4 (empat) bulan," ucap dia.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
4 tahun lalu

Polisi Ungkap Prostitusi Online di Cirebon, Tangkap PSK dan Pria Hidung Belang

2 bulan lalu

Pelaku Tabrak Lari di Pasteur Bandung Ditangkap di Majalengka, Akui Kabur karena Panik

5 bulan lalu

Hemat Energi, Pemkab Majalengka Akan Terapkan WFH Setiap Senin

9 bulan lalu

3 Jalur Alternatif Majalengka Subang via Cikamurang, Viewnya Epic Banget!

9 bulan lalu

Studi Banding tentang Kopi, 2 Pejabat Majalengka Ikut Terjebak Banjir Bandang di Aceh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal