Selundupkan 1 Kg Sabu ke Bandung, Satu Anggota Sindikat Narkoba Riau Ditangkap

Agus Warsudi
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya menunjukkan barang bukti 1 kg sabu yang diselundupkan tersangka AS dari Riau ke Kota Bandung. (Foto: Humas Polrestabes Bandung)

Kombes Pol Ulung mengatakan, tersangka AS tiga kali menyelundupkan sabu dari Pekanbaru, Riau ke Kota Bandung. Kasus ini akan dikembangkan guna mengungkap pemesan sabu-sabu dan membongkar sindikat narkoba Riau itu. "Kasus ini akan dikembangkan untuk mengungkap jaringan lebih besar lagi," ucap Kombes Pol Pol Ulung. 

Terkait kasus tersangka AS, ujar Kapolrestabes, petugas menyit barang bukti berupa 1 kg lebih sabu, satu unit mesin vacuum plastik, timbangan digital, alat isap atau bong, dan handphone. 

"Tersangka AS dijerat Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. AS terancam pidana maksimal 20 tahun dan denda Rp1 miliar," ujar Kapolrestabes Bandung.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
2 hari lalu

WNA Belanda Ditemukan Tewas di Bathtub Hotel Bandung, Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan

2 hari lalu

éL Hotel Bandung Hadirkan Solarium Bar Take Over with Mozzar, Kolaborasi Spesial untuk Pengalaman Bar yang Lebih Berkelas

3 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 21 September 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

5 hari lalu

Polisi Bongkar Laboratorium Liquid Vape Narkotika di Bandung, 400 Cartridge Disita

9 hari lalu

Viral Tahanan Lansia Drop di Sel Polrestabes Bandung, Hanya Punya Satu Ginjal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal