Sempat Ditolak Apdesi, Rotasi Camat di KBB Tetap Dilakukan

Adi Haryanto
Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan, Pemda KBB, Asep Sehabudin. (Foto: iNews.id/Adi Haryanto)


Dia meminta kepada camat yang baru agar lebih komunikatif dan menjalankan pelimpahan kewenangan bupati ke camat. Selain itu mereka harus bersinergi dengan kepala desa, sebab kepala desa bukan bawahan tapi partner kerja. Sesuai dengan UU Nomor 6 tahun 2014 tentang UU Desa, bahwa peran camat memberi fasilitasi, pengawasan, dan bimbingan ke pemerintah desa.

"Kepala desa juga harus bisa mengelola keuangan dan aset dengan baik. Jangan menyalahgunakan, menggadaikan, atau menjual aset tanah desa yang berujung pada permasalahan hukum," katanya. 

Diberitakan sebelumnya Apdesi Kecamatan Padalarang dan Cihampelas sempat membuat surat keberatan karena camat mereka dipindahkan ke wilayah lain. Mereka protes kebijakan Bupati Hengki Kurniawan yang memindahkan camat padahal sinergitas antara camat dan para kepala desa sudah terbangun dengan baik. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Keputusan Bupati KBB Merotasi Camat Padalarang Diprotes Kepala Desa, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Rotasi 2 Direktur Kodiklatal, Sertijab Dipimpin Letjen Marinir Nur Alamsyah

57 tahun lalu

Kronologi Bus Apdesi Kecelakaan di Tol Tangerang-Merak, Oleng lalu Tabrak Pembatas Jalan

57 tahun lalu

Mutasi Polri di Polda Sumbar, Ini Daftar 3 Kapolres yang Dirotasi

57 tahun lalu

3 Kapolres Jajaran Polda Jabar Dirotasi Kapolri, Banjar, Tasikmalaya Kota dan Kabupaten

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal