Sempat Kabur, Ayah Pembunuh Anak Kandung di Serang Ditangkap Polisi

Fariz Abdullah
Polisi saat olah TKP pembunuhan di Serang, Banten. (Foto: MPI/Fariz Abdullah)

SERANG, iNews.id - Polisi menangkap ayah yang membunuh anak kandung di Kampung Cibarugbug, Desa Citaman, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Selasa (18/6/2024). Pelaku berinisial A (30) kini masih diperiksa polisi.

Kasatreskrim Polresta Serang Kota Kompol Hengky mengatakan, langsung menyelidiki kasus begitu menerima laporan dugaan pembunuhan. Hasil penyelidikan, polisi mengejar pelaku yang melarikan diri dan akhirnya dapat ditangkap oleh tim Resmob Polresta Serang Kota.

"Sudah diamankan, sekarang kami bawa ke Mapolres untuk kepentingan penyelidikan atau pendalaman," ujarnya, Selasa (18/6/2024).

Diketahui dalam kasus ini, bocah perempuan berusia 3 tahun tewas dibunuh ayah kandung. Korban dihabisi dengan cara digorok pada bagian leher saat tertidur lelap.

Bahkan aksi keji ini dilakukan di samping ibu korban sekaligus istri pelaku berinsial HI (26). Korban sempat terbangun saat merasa terpercik sesuatu dan melihat pelaku memegang golok berlumurah darah.

Saksi kaget melihat korban dan pelaku langsung melarikan diri. Keluarga sempat membawa pelaku ke puskemas namun nyawanya tidak dapat tertolong.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Momen Hangat Ayah Ambil Rapor Sekolah di Cirebon, Anak-Anak Senyum Bangga

57 tahun lalu

Surabaya Geger, Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Telanjang Bersimbah Darah di Kamar Kos

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Amin Rais di Rokan Hilir, Kabur usai Bunuh Warga di Dumai

57 tahun lalu

Tersinggung! Pria di Banjar Kalsel Tebas Leher Wanita hingga Hampir Putus

57 tahun lalu

Cabuli Anak Kandung hingga Tewas, Ayah di Kolaka Terancam Hukuman Seumur Hidup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal