Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Pemprov Jabar Tolak Berdamai dengan PLK

Agus Warsudi
Siswa SMAN 1 Bandung, Jawa Barat membuat gerakan untuk melawan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. (Foto: Agus Warsudi).

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, kata dia meminta upaya hukum dilakukan maksimal. "Dari Pak Gub, seperti yang kemarin, kami lakukan upaya hukum banding. Upaya hukum aja, gitu, secara maksimal all out, total. Karena ini yang jelas kan aset SMAN 1 dan BPN pun menyatakan bahwa itu sah," ucapnya.

Sampai saat ini, kata dia masih menunggu keputusan dari PTTUN Bandung terkait jadwal sidang. "Belum ada jadwal, baru teregister. Tapi majelis hakimnya sudah ada, sudah terbentuk. Tinggal jadwal," katanya.

Sementara itu, Sekda Jabar Herman Suryatman mengatakan bahwa Pemprov Jabar tidak akan tinggal diam, dan upaya banding diajukan.

"Di PTTUN Bandung harus kita menangkan, di atas kertas baik dari sisi legalitas, dukungan administrasi, riwayat, berbagai unsur penguat, maupun barang bukti, ini (lahan SMAN 1 Bandung) adalah milik Pemda Provinsi Jabar, kami ikhtiarkan," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Duga Ada Kepentingan di Balik Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Apa Itu?

57 tahun lalu

Bonus Rp1 Miliar Cair! Persib Sebut Hadiah Pemprov Jabar Jadi Pelepas Dahaga

57 tahun lalu

Pemprov Jabar Matangkan Konvoi Persib Juara, Wagub: Jangan Ada Kerusuhan Lagi!

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Tanggung Biaya Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Santunan Rp50 Juta Disiapkan

57 tahun lalu

Buntut Viral Bayi Tertukar, RSHS Bandung Didesak Investigasi Kelalaian Perawat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal