Sepekan Larangan Mudik, 1.028 Kendaraan Diputar Balik di Majalengka

Agus Warsudi
Inin nastain
Petugas di pos penyekatan memeriksa kendaraan pemudik yang hendak masuk ke Kabupaten Majalengka. (Foto: Polres Majalengka)

Pemudik yang menggunakan sepeda motor, tutur Kapolres, aparat gabungan banyak menemukannya di Dawuan, perbatasan Sumedang-Majalengka dan Jatitujuh, perbatasan Indramayu-Majalengka.

"Adapun di perbatasan Ciamis-Majalengka, relatif sepi. Kalau roda dua dari arah Sumedang dan pos penyekatan Jatitujuh," tutur Kapolres Majalengka.

Sementara, kata AKBP Syamsul, ratusan aparat gabungan terus memantau pergerakan pemudik di 11 titik penyekatan itu hingga 17 Mei 2021. 

Masyarakat dilarang mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19 meluas ke daerah. "Penyekatan di wilayah hukum Polres Majalengka, akan lebih kami ketatkan lagi," ucap AKBP Syamsul Huda. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
5 hari lalu

Terdampak Erupsi Anak Krakatau, Penumpang Garuda Mendarat di Bandara Kertajati 

25 hari lalu

Kekeringan di Majalengka, Warga Desa Kulur Berebut Bantuan Air Bersih

2 bulan lalu

Perampokan Minimarket Bersenjata Api di Majalengka Terekam CCTV, Pelaku Diburu Polisi

2 bulan lalu

Dilantik Kapolda Jabar, AKBP Muhammad Aldi Sulaiman Jadi Kapolres Majalengka

2 bulan lalu

Pemotor Perempuan Tewas Korban Videotron Roboh Ternyata Keluarga Bupati Majalengka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal