Seusai Sidang Vonis, Habib Bahar serukan NKRI dan Pancasila Harga Mati 

Dicky Wismara
Antara
Habib Bahar melambaikan tangan kepada para pendukungnya di PN Bandung, Selasa (16/8/2022). (FOTO: ANTARA)

Dengan vonis 6 bulan itu, Habib Bahar dipastikan segera bebas. Sebab, berdasarkan perjalanan kasus, Habib Bahar ditahan di Rutan Polda Jabar sejak Desember 2021 lalu sampai saat ini. Dengan begitu, masa penahanan Habib Bahar telah lebih dari enam bulan.

Diketahui, majelis hakim PN Bandung menjatuhkan vonis pidana 6 bulan dan 15 hari penjara terhadap Habib Bahar yang dinilai terbukti menyiarkan berita tidak pasti atau hoaks seingga bisa berpotensi menimbulkan keonaran. 

"Mengadili, menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa HB Assyaid Bahar bin Ali bin Smith dengan pidana penjara selama 6 bulan 15 hari," kata hakim. 

Vonis yang diberikan majelis hakim tersebut lebih rendah dibandung tuntutan JPU yang menuntut Habib Bahar dengan hukuman 5 tahun penjara. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Infografis Habib Bahar Divonis Ringan 6 Bulan Penjara

57 tahun lalu

Divonis 6 Bulan 15 Hari, Habib Bahar: Alhamdulillah Masih Ada Keadilan di Indonesia

57 tahun lalu

Habib Bahar Nyatakan Terima Vonis 6 Bulan Penjara, JPU Pikir-Pikir

57 tahun lalu

Habib Bahar Divonis Ringan 6 Bulan Penjara, Dinilai Terbukti Siarkan Hoaks

57 tahun lalu

Habib Bahar Smith Akan Divonis, Pendukung Padati PN Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal