Siasat Keji 3 Gadis Lesbi Bunuh Teman di Bandung, Awalnya Beralibi Korban Begal

Agus Warsudi
Polisi menangkap otak pembunuhan gadis lesbi di Kota Bandung saat pesta minuman keras. (Foto: iNews)

Karena tidak mau, akhirnya terjadi perselisihan antara BL dengan korban Irma. LW dan MI menyaksikan perselisihan itu di lokasi kejadian. Pelaku BL lantas mengambil pisau dapur yang tak jauh dari kamar kos, lalu menusuk leher Irma hingga tewas.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, kata Kombes Budi, penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap tiga terangka BL, LW, dan MI.

Tersangka utama pembunuhan BL dijerat dengan Pasal 338 KUHP Pidana dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP Pidana, dan Pasal 221 KUHP Pidana.

"BL terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun. Sedangkan LW dan MI melanggar pasal tindak pidana menghalang-halangi proses hukum sehingga dijerat Pasal 221 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman penjara 9 bulan," ucap Kombes Budi.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
10 jam lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 16 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

1 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 15 Juli 2026, Cek Lokasinya

2 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 14 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

3 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 13 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

5 hari lalu

Pelaku Tabrak Lari di Pasteur Bandung Ditangkap di Majalengka, Akui Kabur karena Panik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal