Sidak Pasar, Tim Gabungan Temukan Pedagang Jual Makanan Berpengawet

Agung Bakti Sarasa
Tim gabungan masih menemukan makanan berpengawet dalam sidak yang digelar Disperindag Jabar, Rabu (5/4/2023). (FOTO: ISTIMEWA)

"Ini sesuai regulasi pengawasan UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah dimana ada kewenangan pengawasan di provinsi bersama kabupaten/kota, juga terkait UU Perlindungan Konsumen," ujar dia.

Sementara itu, Pengelola Papaya Fresh Market Sukasari Suwandi mengatakan, pihaknya langsung menindaklanjuti temuan dari tim gabungan. Menurutnya, ada informasi terkait regulasi baru penjualan biskuit.

"Kalau biskuit ini peraturan agak baru, tadinya masih dibolehkan untuk biskuit. Jadi regulasi baru, biar importir itu urus dulu nanti baru kita jual," kata Suwandi.

Terkait sekat rak daging babi, Suwandi menegaskan pihaknya sudah menyiapkan ruang khusus daging babi juga penanganan yang disyaratkan oleh tim gabungan.

"Nanti showcase saya pisah dikasih dinding jadi benar-benar terpisah. Tapi untuk ruang proses juga terpisah," ujar dia.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Waduh, 74 Lokasi di Kota Bandung Belum Taat Aturan Kawasan Tanpa Rokok

57 tahun lalu

Keren, Aplikasi Sikasep Polresta Bandung Permudah Masyarakat Buat Surat Kehilangan

57 tahun lalu

Perang Sarung Antarkelompok Bocah Nyaris Pecah di Rancasari Bandung

57 tahun lalu

Ngalap Berkah Ramadhan, Balai Saji Bandung Gratiskan Makanan Buka Puasa Setiap Hari

57 tahun lalu

Ini Persiapan Lapas Sukamiskin Bandung Jelang Anas Urbaningrum Bebas Pekan Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal