Sidang Kasus Eks Ketua DPRD Jabar, Ajudan Terdakwa Irfan Bantah Terima Rp5 Miliar

Agus Warsudi
Saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan terdakwa eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanegara dan istri Endang Kusumawaty di PN Bale Bandung. (FOTO: ISTIMEWA)

Dalam sidang sebelumnya, kepada majelis hakim Stelly juga sempat menuturkan pernah dimintai sejumlah uang oleh Irfan Suryanagara untuk membantu kampanye Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi (pada pemilihan Gubernur Jawa Barat 2018), Cellica Nurrachdiana (Pilkada Karawang 2020), dan Nashrudin Azis pada 2018 saat Pilkada Kota Cirebon. Namun, hal itu pun dibantah Irfan.

“Bahkan tidak pernah ada di BAP 1 juga yang menyatakan ada aliran dana kepada para politisi ini. Jadi menurut kami, itu adalah pernyataan yang dibuat-buat (Stelly),” kata tim kuasa hukum Irfan lainnya, Rendra T Putra. 

“Saat itu Stelly berbicara kami dalam persidangan, daripada kalian berbelit-belit sampaikan kepada klien kalian untuk segera bayar utang kepada saya,” kata Radtya mengutip pembicaraan Stelly.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Kasus Eks Ketua DPRD Jabar, Saksi Ungkap Kronologi Pembelian Lahan di Sukabumi

57 tahun lalu

Didakwa Penipuan dan Penggelapan, Eks Ketua DPRD Jabar Jalani Sidang Perdana

57 tahun lalu

Kejari Cimahi Tahan Eks Ketua DPRD Jabar dan Istri atas Kasus Penggelapan Rp77 Miliar

57 tahun lalu

Eks Ketua DPRD Jabar dan Istri Tersangka Penipuan Rp77 Miliar Dijebloskan ke Tahanan

57 tahun lalu

Mahasiswa Demo di DPRD Jabar, Protes Kenaikan Harga Pertamax dan Pelemahan Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal