Sidang Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu, Terdakwa Teriak Sebut Bukan Pelaku Utama 

iNews
Salah satu terdakwa kasus pembunuhan sekeluarga di Indramayu, Ririn mendadak histeris usai sidang. (Foto: Selamet Hidayat).

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan dua tersangka, yakni Ririn dan Priyo, yang memiliki kedekatan dengan korban. Keduanya didakwa dengan pasal berlapis dan terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kuasa hukum menyebut bahwa dalam persidangan, kedua terdakwa membantah sebagai pelaku utama dan mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain.

"Namun dalam persidangan, kedua terdakwa membantah sebagai pelaku utama. Mereka bahkan menyebut adanya empat orang lain yang diduga menjadi dalang pembunuhan tersebut," ucap Toni dikutip dari iNews Indramayu, Kamis (30/4/2026).

Menurutnya, keterangan ini juga mencuat dalam persidangan sebelumnya, sejumlah nama disebut sebagai pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. 

"Sidang akan terus berlanjut untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik tragedi ini," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
11 bulan lalu

Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Keluarga Korban Tuntut Hukuman Setimpal

7 hari lalu

Pembunuhan Perempuan di Hotel Cirebon, Pelaku Ditangkap saat Kabur di Pangandaran

8 hari lalu

Cirebon Gempar, Istri Dokter Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dalam Kamar

9 hari lalu

Ayah Bunuh Anak Kandung di Buton Tengah, Diduga Tak Terima Ditegur Kerap Mabuk

9 hari lalu

Istri Hilang 2 Tahun Ternyata Dibunuh Suami, Terungkap dari Kecurigaan Sang Ibu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal