Sidang Kasus Penganiayaan, 5 Saksi Sebut Habib Bahar Smith Pukul Korban

Antara
Saksi memberikan keterangan terkait kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Habib Bahar bin Smith. (Foto: Antara)

BANDUNG, iNews.id - Tim jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menghadirkan lima saksi pada sidang kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Habib Bahar Smith di PN Bandung, Selasa (13/4/2021). Kelima saksi dimintai keterangan terkait penganiayaan terhadap korban sopir taksi online Andriansyah di Bogor.

Jaksa Penuntut Umum Suharja mengatakan, lima saksi itu merupakan para tetangga atau sejumlah orang yang berdomisili di sekitar lokasi peristiwa penganiayaan itu terjadi di Perumahan Bukit Cimanggu, Kelurahan Kencana, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor. 

Sejumlah saksi menyebut, melihat Habib Bahar melakukan serangan kepada korban Andriansyah. "Kejadian (penganiayaan) 4 September 2018, mereka para saksi membenarkan itu semua kronologi saat kejadian (penganiayaan)," kata jaksa Suharja.
 
Adapun saat persidangan sempat terjadi perdebatan antara saksi yang menyampaikan kesaksiannya di hadapan hakim dengan Habib Bahar yang tidak merasa tidak melakukan apa yang dikatakan saksi.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Protes Didakwa JPU 2 Pasal Sekaligus, Habib Bahar: Saya Bingung Kenapa Masih Dilanjutkan?

6 tahun lalu

Polda Jabar Limpahkan Habib Bahar ke Kejari Kota Bogor di Lapas Gunung Sindur

3 jam lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

17 jam lalu

Kesal Tunangan Diganggu, Pemuda di Lumajang Bacok Pria Pakai Samurai

2 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal