Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Terima Diceraikan, Residivis KDRT di Palopo Sekap dan Lukai Mantan Istri Pakai Sajam
Advertisement . Scroll to see content

Pria di Magetan Diduga Aniaya Istri, Cemburu hingga Tuduh Selingkuh dengan Tetangga

Kamis, 03 September 2026 - 14:45:00 WIB
Pria di Magetan Diduga Aniaya Istri, Cemburu hingga Tuduh Selingkuh dengan Tetangga
Polisi menangani kasus dugaan KDRT di Magetan setelah seorang istri mengalami luka wajah akibat dugaan penganiayaan oleh suaminya. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

MAGETAN, iNews.id - Seorang suami berinisial S (42) di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, diduga menganiaya istrinya L (38) setelah menuduh korban punya hubungan asmara dengan pria lain yakni tetangganya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam dan bengkak pada bagian wajah hingga membuat mata kirinya sulit dibuka.

Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini kemudian dilaporkan ke Polres Magetan untuk diproses secara hukum. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah warung atau ruko milik korban yang berada di wilayah Kecamatan Magetan, Rabu (2/12/2024) pukul 15.00 WIB.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula saat pelaku datang ke tempat usaha korban dalam kondisi emosi setelah melihat sebuah mobil milik tetangga korban terparkir di depan ruko.

Pelaku kemudian meminta agar kendaraan tersebut dipindahkan. Namun, permintaan itu ditolak karena pemilik mobil telah membayar uang parkir kepada korban.

Situasi kemudian memanas. Pelaku diduga menuduh korban memiliki hubungan asmara dengan pemilik kendaraan tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut