Sidang Perdana Kasus Makar di Garut, JPU: 3 Jenderal Diangkat oleh Presiden NII

Ii Solihin
fani ferdiansyah
JPU Neva Sari Susanti memaparkan fakta-fakta yang terungkap dalam sidang perdana tiga jenderal NII di Pengadilan Negeri (PN) Garut, Kamis (17/2/2022). (FOTO: FANI FERDIANSYAH)

GARUT, iNews.id - Fakta terkait tiga jenderal Negara Islam Indonesia (NII) diungkap dalam proses sidang di Pengadilan Negeri (PN) Garut, Kamis (17/2/2022). Dalam proses persidangan, terungkap ketiga terdakwa diangkat sebagai jenderal oleh Panglima Besar sekaligus Presiden NII Sensen Komara yang saat ini telah meninggal dunia.

Terdakwa Odik Sodikin, Jajang Koswara, da Ujer, warga Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, diminta oleh almarhum Sensen Komara untuk melanjutkan perjuangan mendirikan NII.
 
“Odik (Sodikin) sebagai Panglima Jenderal, sedangkan Jajang Koswara dan Ujer sebagai jenderal,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Neva Sari Susanti seusai pelaksanaan sidang.

Neva yang juga menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut ini menyatakan, pengangkatan ketiga terdakwa sebagai jenderal dilakukan di kantor pemerintahan NII yang merupakan rumah almarhum Sensen Komara. 

Kala itu, pengangkatan tiga petinggi ini pun langsung disebarluaskan kepada segenap pejabat dan warga NII.

“Ada (bukti) surat-surat yang dikeluarkan oleh Sensen. Jadi ada legalisasi terkait kepemimpinannya (tiga jenderal). Terlebih (para terdakwa) menyatakan betul sudah diangkat, (lalu) dipublikasikan kepada rakyat NII. Saksi (terkait) akan dihadirkan (di persidangan, termasuk barang bukti,” ujar Neva Sari Susanti.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Perdana Kasus Makar NII di Garut, Terdakwa: Silakan Adili Kami

57 tahun lalu

3 Jenderal NII Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Garut

57 tahun lalu

Polisi Pastikan Konten Propaganda NII di Medsos Akan Diblokir

57 tahun lalu

Gubernur Ridwan Kamil Dukung Polisi dan BNPT Berangus Kelompok NII di Jabar

57 tahun lalu

Soal Penangkapan 3 Jenderal NII di Garut, Ini Kata Ridwan Kamil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal