Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Pegi Soroti Kesaksian Ahli: Polda Jabar Salah Tangkap 

Agung Bakti Sarasa
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Niko Kilikily saat mengikuti sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (3/7/2024). (Foto: Agung Bakti Sarasa).

"Itu tidak bisa membuktikan kalau melalui ahli orang itu pelakunya, apa bedanya sama ahli kesurupan. Kita balikan lagi sebagai penasihat hukum coba periksa ahli psikologi jangan jangan tingkat kebohongan 100 persen," katanya.

Dia menyampaikan, terkait perubahan wajah Pegi Setiawan saat ditunjukkan foto korban saat tes psikologi, dinilai tidak bisa dijadikan bukti dalam perkara. Alasannya, lanjut dia hukum pidana harus dilengkapi dengan bukti yang terang benderang.

"Menentukan seseorang apakah dikaitkan ahli psikologi contoh menunjukan foto korban kemudian Pegi Setiawan berubah wajah itu dimasukin keterangan termohon diindikasi pelakunya, menurut saya gak begitu hukum pidana harus dilengkapi bukti terang benderang tidak bisa seperti itu," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapal Nelayan Cirebon Tenggelam di Perairan Lampung Timur, 1 Tewas dan Nakhoda Hilang

57 tahun lalu

Kisruh SPMB Jabar, Sekolah Swasta Gratis Kini Diserbu Calon Siswa dan Orang Tua

57 tahun lalu

Berenang di Sungai Cisanggarrung Cirebon, 2 Pelajar SMP Tenggelam Belum Ditemukan

57 tahun lalu

Pelabuhan Kejawanan Cirebon Dampak Solar Langka, Ratusan Kapal Menumpuk

57 tahun lalu

Diterjang Angin Kencang, Pohon Besar Tumbang Timpa Truk di Pantura Cirebon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal