Lantaran tak semua boleh masuk, massa Islam berorasi di luar gedung PN Ciamis. Mereka berorasi di atas mobil komando bertuliskan "Brigade Toliban”. "Kami mengawal sidang tuntutan ini agar M Kace bisa dihukum berat," kata koordinator aksi, Wawan Malik Marwan.
Sidang agenda pembacaan tuntutan M Kace digelar Kamis mulai pukul 10 pagi dengan majelis hakim yang diketuai oleh Vivi Purnamawati. Persidangan M Kace melibatkan 10 jaksa dari Kejaksaan Agung (Kejagung), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis. Sementara dari pihak terdakwa M Kace terdapat empat penasihat hukum.
Kamarudin Simanjuntak, penasihat hujum M Kece, mengatakan, kesehatan M Kece dalam kondisi baik setelah sempat jatuh sakit demam berdarah dengue (DBD) dan menjalani perawatan yang intensif beberapa waktu lalu.
"Kami berharap sidang tidak terlalu lama. Jika dikabulkan hakim, sidang tuntutan hanya dibacakan poin poin penting nya saja," kata Kamarudin Simanjuntak.
Namun, hakim ketua Vivi purnamawati mengabulkan permintaan JPU untuk akan membacakan tuntutan sebanyak 1.093 halaman. Sidang diperkirakan akan berlangsung lama hingga malam hari.