Siswa MTs di Ciamis Dianiaya Guru karena Belum Potong Rambut, Orang Tua Lapor Polisi

Asep Juhariyono
Orang tua siswa MTs di Ciamis yang dianiaya oknum guru olahraga mengadukan kasus itu ke KPAID Tasikmalaya, Rabu (19/2/2020). (Foto: iNews/Asep Juhariyono)

“Kami (KPAID) juga akan melakukan investigasi lebih mendalam, mendatangi sekolah dan meminta keterangan dari oknum guru dan beberapa saksi yang mengetahui atas kejadian kekesaran pada siswa tersebut,” katanya.

Menurut Ato Rinanto, korban mengalami kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru baik kata kata tidak pantas dan kasar, pemotongan rambut secara paksa, penamparan, pencekikan dan pemukulan beberapa kali terhadap korban hingga mengakibatkan luka memar.

“Saat ini, KPAID Kabupaten Tasikmalaya akan membawa korban untuk dilakukan pemulihan dan penyembuhan karena korban mengalami trauma berat dan sudah beberapa hari ini tidak mau masuk sekolah,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 hari lalu

2 Pelaku Penganiayaan di Luwu Ditangkap Polisi, Korban Ditebas Samurai hingga Luka Parah

6 hari lalu

Mayat Pria Ditemukan di Pinggir Jalan Grobogan, Warga asal Ciamis

7 hari lalu

Viral Pertengkaran Emak-Emak di Bangkalan Berujung Penganiayaan di Depan Anak

7 hari lalu

Kakek di Sampang Pukul Tetangga Pakai Linggis hingga Tewas, Diduga Dendam soal Ilmu Hitam

12 hari lalu

Taufik Hidayat Diadili, Sidang Perdana Digelar Tertutup di PN Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal