Siswa SD Pajagalan Dibully 2 Tahun, DPRD: Ke Mana Saja Guru Selama Itu

Yogi Pasha
Orang tua korban bullying, EM saat curhat kepada anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Rabu (5/9/2018). (Foto: iNews.id/Yogi Pasha)

“Justru tetap harus (dihukum) agar tahu. Tapi dari sisi psikologis diberikan hukuman yang tidak boleh mengganggu kejiwaan, justru untuk memperbaiki dirinya bahwa perilaku itu tidak baik. Dari psikolog sudah menyampaikan itu,” kata dia.

Komisi D DPRD Kota Bandung juga meminta agar Disdik Pemkot Bandung segera memanggil seluruh pengajar agar kasus bullyng tidak terjadi di sekolah lain. Langkah itu untuk menciptakan Kota Bandung menjadi Zero Bullying dan mempertahankan predikat sebagai kota ramah anak.

“Ini sangat serius karena dampak dari bullying ini membahayakan karakter anak-anak ke depan. Anak ini bisa jadi bukan anak yang bisa diperbaiki, tetapi akan merusak masa depannya. Ini kan cikal bakal, benih-benih kekerasan,” ungkap Ahmad.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
2 hari lalu

Beda Data Badan Geologi dan BMKG soal Dentuman Misterius di Bandung

2 hari lalu

Terungkap! BMKG Sebut Suara Dentuman Hebohkan Bandung Bukan dari Anak Krakatau

3 hari lalu

Wapres Gibran Datang ke SMAN 1 Barus Tapteng, Pastikan Pemulihan Pendidikan Pascabencana

3 hari lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 4 September 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

4 hari lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 3 September 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal