SK Menteri LHK Perpanjang dan Perluas TPA Sarimukti hingga 2025 Ditolak

Adi Haryanto
TPA Sarimukti di Kecamatan Cipatat, KBB, berdasarkan SK Menteri LHK No 426/Menlhk/Setjen/PLA.O/11/2020 akan diperluas menjadi 40 hektare dan diperpanjang penggunaanya hingga 2025. (Foto: Dokumentasi/SINDOnews)

"Permasalahan biaya angkut sampah ke TPSA Legok Nangka yang memberatkan, jangan dijadikan alasan. Itu adalah kewajiban dan risiko Pemda untuk menyubsidinya. Sebab poinnya adalah bagaimana hutan bisa terselamatkan," kata anggota DPR RI Fraksi PDIP dapil Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) ini.

Sementara itu Ketua Forum Penyelamat Lingkungan Hidup Jawa Barat Thio Setiowekti mengaku tidak habis pikir dengan keluarnya SK 426/Menlhk tersebut. Dirinya mendukung agar DPR RI meminta Menteri LHK untuk meninjau ulang SK tersebut sebelum terjadi kerusakan lingkungan dan mengakibatkan bencana di kawasan hutan Sarimukti.

"Bagaimana bisa Kemen LHK yang berisi para pakar kehutanan membuat keputusan memperluas TPAS Sarimukti menjadi 40 ha di Hutan Produksi yang merupakan hutan jati yang sudah berumur belasan tahun. Ingat, jangan sampai tragedi TPA Leuwigajah pada 21 Februari 2005 yang menelan korban ratusan jiwa terulang kembali di Sarimukti," ujarnya.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
6 tahun lalu

TPA Sarimukti KBB Tutup 2023, Pemerintah Bidik Lahan Alternatif Seluas 20 Hektare

12 hari lalu

Perahu Bocor saat Memancing, Nelayan Hilang di Waduk Saguling Bandung Barat

18 hari lalu

Pria asal Bandung Barat Tewas di Perairan Banyuasin, Diduga Diserang Buaya

20 hari lalu

3 Pemulung Tewas Kena Ledakan Mortir di Bandung Barat, Tim Jibom Sisir Rumah Warga

2 bulan lalu

Tanah Bergerak, Longsor Susulan Intai Puluhan Warga Gununghalu Bandung Barat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal