Soal Bangunan Cagar Budaya di Cihampelas Dibongkar PT KAI, Ini Kata Daop 2 Bandung

Arif Budianto
Pembangunan masjid baru di Jalan Cihampelas Nomor 149, Kota Bandung. Di lokasi ini, sebelumnya berdiri bangunan milik PT KAI yang disebut-sebut sebagai cagar budaya golongan C. (FOTO: ARIF BUDIANTO)

Isu bahwa bangunan tersebut cagar budaya, tutur Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung, diduga sengaja disebar oleh pihak tertentu untuk membangun opini negatif masyarakat. PT KAI mempersilakan siapa saja yang merasa memiliki hak untuk mengajukan gugatan secara hukum. 

"Bukan menyebar isu dan hal seperti itu biasa dilakukan oleh pihak pihak yang tidak memiliki hak namun berusaha untuk mengambil aset negara untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya," tutur Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung. 

Diketahui, Pemkot Bandung memasukkan masjid di lahan Jalan Cihampelas No 149 adalah bangunan cagar budaya golongan C. Hal itu sesuai Perda No 7 tahun 2018 tentang Cagar Budaya. Namun, setelah kepemilikan lahan tersebut menjadi sengketa, PT KAI membongkar dan membangun kembali masjid dan toko.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ini Harapan Plt Wali Kota Bandung kepada NU yang Kini Berusia 96 Tahun

57 tahun lalu

Beredar Isu Penguasaan Aset di Cihampelas Bandung, PT KAI Pastikan Sedang Dibangun Masjid 

57 tahun lalu

Kota Bandung Dipromosikan Jadi Kota Kreatif Dunia, Fokus Branding Internasional

57 tahun lalu

Memalukan! Banyak Fasilitas Umum di Kota Bandung Dirusak dan Dicuri

57 tahun lalu

Tahun Depan Semua Kabel Udara Semrawut di Kota Bandung Bakal Dipindah ke Tanah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal