Sopir Dump Truk Ditetapkan Tersangka Kasus Laka Maut di Tanjungsari Sumedang

Agus Warsudi
Dump truk Z 9355 HB yang dikendarai Deni Santoso diduga mengalami rem blong sehingga menabrak lima kendaraan lainnya. (Foto: tangkapan layar video viral)

AKP Eryda menuturkan, pihaknya saat ini masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kecelakaan maut ini. Untuk itu pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi dan korban.

"Saat korban sudah dalam keadaan membaik kita akan memintai keterangan untuk penyidikan lebih lanjut dan juga meminta keterangan dari para saksi," tutur AKP Eryda.

Tersangka Deni Santoso dikenakan pidana sesuai dengan Undang Undang RI Nomor 22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, dan dijerat Pasal 311 ayat 3, 4, 5, dan Pasal 310 ayat 2, 3, 4.

"Tersangka terancam hukuman penjara 12 tahun, namun pasal itu akan ada tambahan setelah kita melakukan penyidikan lebih lanjut," kata Kasatlantas Polres Sumedang.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Dump Truk Berpotensi Jadi Tersangka Laka Maut di Tanjungsari Sumedang

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Penyebab Pasti Kecelakaan Maut di Tanjungsari Sumedang

57 tahun lalu

Korban Tewas Kecelakaan di Tanjungsari Sumedang Jadi 2 Orang, Ini Identitasnya

57 tahun lalu

Kronologi Laka Maut di Tanjungsari Sumedang, Dump Truk Diduga Alami Rem Blong

57 tahun lalu

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Maut di Tanjungsari Sumedang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal