Sopir Mobil SUV Mabuk Tabrak Driver Ojol hingga Tewas di Bandung Terancam 6 Tahun Penjara

Agus Warsudi
Polisi mengevakuasi jasad driver ojol yang tewass ditabrak mobil SUV di Kota Bandung. (Foto: MPI)

BANDUNG, iNews.id - Sopir mobil SUV Toyota Harrier nopol D 1489 SGR yang menabrak driver ojek online (ojol) Irwanto (43) hingga tewas di Kota Bandung dijerat pasal berlapis. Pelaku bernama Satria Kusumah Wardana (30) itu terancam hukuman 6 tahun penjara.

Kasatlantas AKBP Eko Iskandar mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diduga mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk. 

"Setelah diperiksa, yang bersangkutan (Satria Kusumah Wardana) mengemudi tidak wajar (mabuk), sehingga mencelakakan pengendara lain," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung, Minggu (31/3/2024).

Akibat perbuatannya, ujar AKBP Eko Iskandar, pelaku Satria dijerat Pasal 310 ayat 4 tentang Kecelakaan mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Pelaku terancam hukuman 6 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp12 juta junto Pasal 311 ayat 4 dan Pasal 312 UU tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ). 

Diketahui, korban Irwanto meninggal di lokasi kejadian setelah motor yang dikemudikannya ditabrak SUV Toyota Harrier yang dikemudikan Satria Kusumah Wardana, Sabtu 30 Maret 2024 dini hari. Setelah menabrak korban, Satria bukannya berhenti, melainkan berusaha kabur.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
6 jam lalu

Kejahatan Jalanan Meresahkan, Jam Malam bagi Pelajar Kembali Diberlakukan di Bandung

1 hari lalu

Kejahatan Jalanan Marak, Pemkot Bandung Aktifkan CCTV Berpengeras Suara di Titik Rawan

3 hari lalu

Tok! 19 Terdakwa Penjualan Bayi ke Singapura Dihukum 6 hingga 7 Tahun Penjara

3 hari lalu

Kondisi Yuvita Korban Penyekapan Taufik Hidayat, Sudah Bisa Duduk dan Tersenyum

4 hari lalu

Cekcok Utang Piutang, Pria Tewas Bersimbah Darah Ditikam Rekannya di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal