Spanduk Ajakan Berantas Togel Marak di Bandung, Polis Diminta Serius Tangani 

Arif Budianto
Salah satu spanduk ajakan berantas judi togel di Kota Bandung. (Foto: Istimewa) 

"Padahal sekarang ini kan kita dihantui pandemi virus corona. Dengan dalih apapun, judi togel ini adalah tindakan pidana. Kenapa togel seolah dibiarkan," katanya.

Dia pun merujuk pasal 27 ayat (2) dan pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang menegaskan bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan informasi bermuatan judi dapat dipidana penjara maksimal 6 tahun atau denda Rp1 miliar. 

"Banyaknya judi togel ini terlihat dari kritik dan keluhan yang disampaikan masyarakat. Namun kritik dan keluhan masyarakat seolah tidak mendapatkan tanggapan dari aparat penegak hukum," ucapnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Diduga Kertas Togel Berserakan di Depan Gedung Sate Bandung, koq Bisa

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 12 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 11 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 10 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

57 tahun lalu

Warga Bandung Tenggelam di Sungai Kampar Riau, Ditemukan Tewas Dekat Keramba Ikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal