Suporter Elang Jawa Boleh Nonton Langsung Laga Persib Bandung vs PSS Sleman di GBLA

Agus Warsudi
Karo Ops Polda Jabar Kombes Pol Budi Wasono, Direktur PT PBB Teddy Tjahjono, dan Manajer Panpel Pertandingan Budi Bram. (FOTO: iNews/AGUS WARSUDI)

"Tiket sudah kami jual dari jam 10.00 WIB tadi. Proses masih berjalan. Itu atas rekomendasi dari PUPR dan pihak kepolisian," ujar Teddy.

Tiket untuk para penonton dijual setelah Persib Bandung mendapatkan izin menggunakan Stadion GBLA Gedebage Bandung untuk menjamu PSS Sleman.

Izin diberikan oleh Direktorat Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada Jumat (3/2/2023).

Sebelumnya, Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Jabar Kombes Pol Budi Wasono mengatakan, Polda Jabar telah berkoordinasi dengan panitia pelaksana pertandingan dan Kemen PUPR terkait laga lanjutan Liga 1 Indonesia pekan ke-21 antara Persib Bandung versus (vs) PSS Sleman.

"PUPR mengizinkan pertandingan dilaksanakan di GBLA besok (Minggu 5/2/2023)," kata Karo Ops Polda Jabar kepada wartawan melalui sambungan telepon, Sabtu (4/2/2023).

Kombes Pol Budi Wasono meyatakan, laga tersebut dapat disaksikan bobotoh atau suporter Persib Bandung di Stadion GBLA. "Diizinkan dengan penonton," ujar Kombes Pol Budi Wasono.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

20.000 Tiket Dijual untuk Penonton Laga Persib Bandung vs PSS Sleman di GBLA

57 tahun lalu

1 Hari Jelang Laga, Persib Bandung Diizinkan Pakai GBLA Jamu PSS Sleman

57 tahun lalu

Luis Milla Menghilang dari Sesi Latihan Persib, Ada Masalah Apa?

57 tahun lalu

Venue dan Izin Laga Persib Bandung vs PSS Sleman Belum Jelas

57 tahun lalu

Stadion Siliwangi Bakal Jadi Venue Laga Persib vs PSS Sleman, Kemungkinan Tanpa Penonton

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal