TACB Kaji Penjara Poncol dan RS Dustira Cimahi untuk Ditetapkan sebagai Cagar Budaya

Adi Haryanto
Lembaga Pemasyarakatan Militer Cimahi atau Penjara Poncol akan dikaji oleh TACB untuk ditetapkan sebagai cagar budaya. (Foto: Istimewa)

Menurutnya, ketika sudah menjadi cagar budaya, maka Pemkot Cimahi memiliki kewajiban untuk melakukan pemeliharaan sesuai amanat UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya yang nantinya akan dikuatkan dengan Perda. Sehingga akan ada anggaran yang dikeluarkan untuk melestarikan dan melakukan pemeliharaan.

Lebih lanjut dikatakannya, bersamaan dengan kajian cagar budaya oleh TACB, Disbudparpora bersama DPRD akan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Cagar Budaya. Namun karena kondisi sedang pandemi, rencana itu dimundurkan ke Januari 2021.

"Raperda ini kita butuhkan sebagai dasar untuk melaksanakan proses penetapan bangunan-bangunan cagar budaya di Kota Cimahi," ujarnya.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BPCB Gelar Ekskavasi Penyelamatan Bangunan Candi di Juntinyuat Indramayu

57 tahun lalu

Pohon Mahoni 15 Meter Tumbang di Cianjur, 3 Kendaraan Tertimpa

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,2 Guncang Sukabumi, Terasa hingga Simpenan

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 1 Juli 2026, Cek Lokasinya

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 29 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal