Tampang Gunawan Sadbor Pakai Kaus Tahanan, Begini Perannya Promosikan Judol

Ilham Nugraha
Gunawan Sadbor, TikToker asal Kabupaten Sukabumi yang kini jadi tersangka kasus promosi judi online. (Foto: MPI)

Atas tindakannya, AS dan Gunawan dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 45 ayat 3 juncto pasal 27 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 

"Atas perbuatan itu bisa diancam pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar lebih," katanya. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
31 hari lalu

Soroti Judi Online dan Pinjol, Diskominfo Tegal Dorong Penguatan Literasi Digital Keluarga 

12 hari lalu

Berbekal Potensi Alam, Desa Sejahtera Astra Gede Pangrango Kembangkan Wisata dan Produk Lokal

23 hari lalu

Pejabat Dishub Sukabumi Ditahan, Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual 3 Siswi SMK Magang

25 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,2 Guncang Sukabumi, Berpusat di Laut

28 hari lalu

Update Gempa Terkini M 4,3 Guncang Sukabumi, Getaran Dirasakan hingga Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal