"Toh yang lain menggunakan bahasa Jawa biasa, Pak Presiden menggunakan bahasa Jawa dari zaman Pak Harto juga biasa, kan. Tidak menjadi persoalan. Menurut saya tidak harus terjadi (ungkapan Arteria itu)," tutur Bupati.
Karna menilai, ungkapan Arteria tersebut telah menyakiti masyarakat Sunda. Dia berharap, anggota DPR RI dari Fraksi PDI P itu segera menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf.
"Tentu kita sangat menyayangkan. Kalau menggunakan bahasa daerah lain dilarang digunakan kan menyinggung daerah lain. Ya orang Sunda terusik kan, tersinggung," ucap Karna Sobahi.
"Menggunakan bahasa Inggris aja boleh, kenapa Sunda nggak boleh. Mudah-mudahan dia segera mengklarifikasi itu, minta maaf juga," lanjut Karna yang juga ketua DPC PDI Majalengka itu.