Tempat Hiburan di Bandung Tutup Selama Ramadan, Satpol PP Ancam Segel jika Bandel

Arif Budianto
Petugas gabungan menggelar razia hiburan malam di Kota Bandung. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung mengultimatum tempat hiburan malam (THM) dan panti pijat mematuhi aturan wajib tutup selama bulan Suci Ramadhan. Jika membandel, Satpol PP akan melakukan penyegelan.

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung Idris Kuswandi mengatakan, selama Ramadhan tempat hiburan malam seperti bar, klub malam, diskotek, tempat karaoke, panti pijat, dan spa dilarang beroperasi.

Larangan operasional tersebut berlaku sejak 11 April hingga 15 Mei 2021 mendatang dan berlaku penuh, tanpa ada pengaturan jam. Tempat hiburan tidak boleh beroperasi selama 24 jam penuh.

"Itu sudah ada aturan dan diperkuat dengan SE Disbudpar Kota Bandung menyatakan bahwa, seluruh tempat hiburan wajib menghentikan kegiatan operasionalnya. Jadi sudah jelas ya," kata Idris.

Menurut dia, pihaknya akan melakukan pengawasan kepada seluruh tempat hiburan. Khusus pada Ramadhan ini, pihaknya mengerahkan sekitar 700 personel. Mereka akan melakukan pengawasan kerumunan serta menegakkan aturan.

"Kalau membandel kami akan sanksi. Beberapa waktu lalu, ada yang bandel, dihentikan, ditutup dan disegel," ujar Idris. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Ramadhan, Operasional Usaha Kuliner di Bandung sampai Pukul 11 Malam

13 jam lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 16 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

2 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 15 Juli 2026, Cek Lokasinya

3 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 14 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

4 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 13 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal