Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : IRT di Gowa Gelapkan 19 Mobil Mewah, Hasil Gadai Diduga untuk Berfoya-foya
Advertisement . Scroll to see content

IRT Diduga Gelapkan 19 Mobil Mewah Ditangkap Saat Rayakan Ulang Tahun di Hotel

Sabtu, 12 September 2026 - 03:21:00 WIB
IRT Diduga Gelapkan 19 Mobil Mewah Ditangkap Saat Rayakan Ulang Tahun di Hotel
Polisi menangkap IRT berinisial AY yang diduga menggelapkan 19 mobil mewah milik usaha rental di Gowa, Sulawesi Selatan. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

GOWA, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga berinisial AY (34) ditangkap polisi saat merayakan ulang tahun bersama seorang pria yang diduga kekasihnya di kamar hotel Kota Makassar, Sulawesi Selatan. AY ditangkap karena diduga menggelapkan 19 mobil mewah milik usaha rental di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Penangkapan AY berlangsung di tengah suasana perayaan ulang tahunnya. Polisi mendatangi kamar hotel tempat AY bersama pria tersebut, sebelum membawa keduanya ke Polresta Gowa untuk menjalani pemeriksaan.

"Malam hari ini kami menemukan terlapor dengan insial AY di salah satu hotel di Jalan Alaudin, Kota Makassar. Saat diamankan dia berada di salah satu kamar yang disewanya sebagai tempat persembunyian bersama seorang lelaki," ujar Kanit Pidum Satreskrim Polresta Gowa, Ipda Aditya Pamungkas.

Proses penangkapan sempat diwarnai adu mulut dengan pengacara AY. Pengacara tersebut menolak jika kliennya dibawa ke kantor polisi hingga sempat terjadi keributan di lokasi.

Kasus ini bermula dari laporan pemilik usaha rental mobil di Gowa. AY diduga menyewa 19 mobil mewah dari tempat usaha tersebut, kemudian menggadaikan kendaraan-kendaraan itu kepada pihak lain.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut