IRT Diduga Gelapkan 19 Mobil Mewah Ditangkap Saat Rayakan Ulang Tahun di Hotel
GOWA, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga berinisial AY (34) ditangkap polisi saat merayakan ulang tahun bersama seorang pria yang diduga kekasihnya di kamar hotel Kota Makassar, Sulawesi Selatan. AY ditangkap karena diduga menggelapkan 19 mobil mewah milik usaha rental di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Penangkapan AY berlangsung di tengah suasana perayaan ulang tahunnya. Polisi mendatangi kamar hotel tempat AY bersama pria tersebut, sebelum membawa keduanya ke Polresta Gowa untuk menjalani pemeriksaan.
"Malam hari ini kami menemukan terlapor dengan insial AY di salah satu hotel di Jalan Alaudin, Kota Makassar. Saat diamankan dia berada di salah satu kamar yang disewanya sebagai tempat persembunyian bersama seorang lelaki," ujar Kanit Pidum Satreskrim Polresta Gowa, Ipda Aditya Pamungkas.
Proses penangkapan sempat diwarnai adu mulut dengan pengacara AY. Pengacara tersebut menolak jika kliennya dibawa ke kantor polisi hingga sempat terjadi keributan di lokasi.
Kasus ini bermula dari laporan pemilik usaha rental mobil di Gowa. AY diduga menyewa 19 mobil mewah dari tempat usaha tersebut, kemudian menggadaikan kendaraan-kendaraan itu kepada pihak lain.