Terbukti Aniaya 2 Remaja, Bahar bin Smith Divonis 3 Tahun Penjara

Antara
Jopitha Maulana
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith (tengah) berkonsultasi dengan kuasa hukumnya saat sidang putusan di gedung Arsip dan Perpustakaan, Bandung, Jawa Barat, Selasa (9/7/2019). Majelis hakim menjatuhi hukuman kepada Bahar

Sementara hal yang meringankan, Bahar berperilaku sopan, terus terang dan berjanji tidak akan berbuat lagi serta menyesali perbuatannya. Selain itu, ada upaya perdamaian dengan korban dan meminta maaf atas perbuatannya.

Dalam sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Bahar Smith dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp50 juta subsider 3 bulan karena diyakini bersalah dan terbukti telah menganiaya dua remaja sesuai dengan fakta-fakta persidangan.

Kuasa hukum Bahar bin Smith, Ichwan Tuan Kota berharap majelis hakim memutus hukuman ringan dan seadil-adilnya kepada kliennya. “Apa yang disampaikan JPU tadi itu kaitan pada tuntutan. Tapi, ada kelemahan tadi bahwa JPU mencabut tuduhan sundut rokok yang dilakukan terdakwa karena tidak ada bukti visum,” katanya.

Ichwan juga menengarai kasus yang menjerat kliennya bernuansa politis karena ada rangkaian sebelum terdakwa ditangkap dengan tuduhan penganiayaan anak.

“Kita menduga-duga ini ada kaitan dengan kasus-kasus sebelumnya. Ini kan tahun politik ya. Sebelum perkara ini berlangsung Habib Bahar diperiksa di Mabes Polri,” katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bocah 12 Tahun di Makassar Dianiaya Remaja Tetangga, Tubuh Disayat Pisau Cutter

8 hari lalu

Kesal Istri TKW Tak Kirim Uang, Ayah di Purwakarta Tega Siksa Anak Kandung

10 hari lalu

Penyekapan dan Penganiayaan Maut di Sumedang Dipicu Persoalan STNK dan Uang Rental Mobil

10 hari lalu

Penyekapan dan Penganiayaan Berujung Maut di Sumedang, 8 Orang Ditangkap

10 hari lalu

Terungkap setelah 2 Tahun, Ini Motif Sopir Travel Diduga Bunuh Mita dan Buang Jasad ke Jurang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal