Menurutnya, sebagai pedagang kecil hingga saat ini tidak pernah terperhatikan. Sangat berat apabila ada pembatasan jam operasional bagi para pedagang di malam hari. Sebab, mereka mulai membuka usahanya pukul 17.00 WIB, namun harus tutup pukul 19.00 WIB.
"Terakhir kami meminta wali kota untuk memberikan kelonggaran waktu. Tapi belum ada tanggapan apapun. Pembatasan ini sangat susah untuk mendapat pembeli, apalagi berlaku take away," ujar dia.
Pihaknya berharap agar pemerintah bisa memperhatikan nasib para pedagang selama PPKM Darurat. Salah satunya dengan memperpanjang waktu untuk berjualan di malam hari.