Terlilit Pinjol Rp200 Juta, Sales Elektronik Nekat Rampok Minimarket di Bandung

Yuwono Wahyu
Polres Cimahi menangkap perampok minimarket di Kabupaten Bandung Barat akibat kalah judi online dan terlilit pinjol Rp200 juta. (Foto: iNews)

BANDUNG, iNews.id – Seorang sales elektronik nekat merampok minimarket akibat terlilit utang pinjaman online (pinjol) sebesar Rp200 juta di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. 

Dalam aksinya, pelaku menyekap karyawan dan mengancamnya jika melawan. Pelaku pun leluasa membobol mesin ATM yang ada di dalam minimarket.

Tak berselang lama usai beraksi, pelaku berinisial DSP ditangkap polisi. Pria berbadan gempal itu tak berkutik saat disergap angota Reserse Polsek Cisarua.

“Pelaku kita tangkap tidak lama setelah dapat laporan korban. Jadi, saat kejadian, salah satu karyawan minimarket ini masih pegang HP dan mengabarkan ke temennya via WhatsApp grup. Setelah itu dilaporkan ke kami,” kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Senin (7/4/2025).

Dia mengungkapkan, pelaku merampok minimarket di kawasan Jalan Sersan Bajuri, Kawasan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 hari lalu

8 Warga Miskin Blora Dicoret dari Penerima Bansos gegara Terindikasi Judol

3 hari lalu

Dituduh Terlibat Judol, IRT di Blora Dicoret dari Bansos hingga Batal Operasi Tumor

3 hari lalu

Lansia di Pekalongan Tak Lagi Dapat Bansos karena Terindikasi Judol, Padahal Tak Punya HP

7 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

8 hari lalu

Pedagang Bawang di Enrekang Dibunuh, Pelaku Rampas Rp60 Juta gegara Terlilit Utang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal