Dituduh Terlibat Judol, IRT di Blora Dicoret dari Bansos hingga Batal Operasi Tumor
BLORA, iNews.id – Nasib malang menimpa Eka Winarsih, seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Kelurahan Tambahrejo, Kabupaten Blora, Jawa Jawa Tengah. Ibu tiga anak ini secara mendadak dihapus dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) lantaran terindikasi terlibat judi online (judol).
Eka mengaku kaget dan bingung saat pertama kali mengetahui statusnya dicoret dari pihak kelurahan. Padahal, ia merasa tidak pernah terlibat maupun memainkan judi online.
Kehidupan Eka sehari-hari tergolong serba kekurangan. Ia hanya bekerja sebagai buruh serabutan, sementara suaminya merantau menjadi kuli bangunan di luar Jawa. Status pencoretan penerima bansos tersebut membuat seluruh bantuan yang biasa ia andalkan kini tak lagi bisa dicairkan.
Dampak paling berat, kartu BPJS Kesehatan miliknya juga terdampak sehingga Eka terpaksa harus menunda jadwal operasi penyakit tumor yang diidapnya.
"Saya kaget tiba-tiba status penerima bansos berubah jadi excluded karena dituduh terindikasi judi online. HP saja jarang dipakai, sehari-hari cuma buruh serabutan. Sekarang BPJS tidak bisa dipakai, padahal saya harus operasi tumor," ujar Eka Winarsih, Senin (31/8/2026).
Kasi Pemerintahan Kelurahan Tambahrejo, Pulung Utomo, membenarkan adanya pencoretan tersebut. Dia menjelaskan, Eka Winarsih sebenarnya masuk dalam kategori Desil 1 atau kelompok masyarakat sangat miskin yang rutin menerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) setiap tahun.
"Secara sistem Eka Winarsih masuk Desil 1 penerima BPNT. Namun karena dari pusat statusnya terindikasi judol, secara otomatis namanya dicoret dari daftar penerima," kata Pulung Utomo.