Teror Warga dengan Sajam, 2 Remaja di Sukabumi Ditangkap Polisi

Dharmawan Hadi
Dua remaja bersenjatakan golok ditangkappolisi lantaran diduga telah meneror dan menong warga di Sukabumi. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

"Anggota Polsek Cireunghas melakukan pemeriksaan atau penggeledahan dan pada salah satu pemuda tersebut ditemukan dua bilah senjata tajam yaitu jenis golok dan corbek yang berukuran panjang," ujar Ujang.

Lebih lanjut Ujang Taan mengatakan, polisi langsung mengamankan kedua remaja tersebut dan kini keduanya beserta barang bukti diamankan Polsek Cireunghas untuk penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.

"Akibat perbuatannya kedua remaja tersebut terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara, sesuai pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951," ucapnya.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Hendak Serang Sekolah Lain, 3 Pelajar SMP di Sukabumi Bawa Samurai Ditangkap Polisi

13 hari lalu

BMKG Ungkap Penyebab Gempa Beruntun Guncang Sukabumi dan Bogor

5 bulan lalu

Aksinya Viral usai Todong Pengendara, 2 Remaja di Lampung Timur Serahkan Diri ke Polisi

6 bulan lalu

Bentrokan Usai Nobar Laga Persib Vs Persija di Sukabumi, 3 Orang Terluka

7 bulan lalu

Angkot di Sukabumi Gunakan Elpiji 3 Kg sebagai Bahan Bakar, Sehari 2 Tabung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal