Terpengaruh Miras, 2 Pria di Rancaekek Bandung Keroyok Teman sampai Tewas

Agus Warsudi
Wakapolresta Bandung AKBP Dwi Indra Laksamana saat ekspos kasus di Mapolresta Bandung. (Foto: Humas Polresta Bandung)

BANDUNG, iNews.id - Gegara terpengaruh minuman keras (miras), I dan T mengeroyok temannya, Cecep Suherman, sampai tewas di Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. Kedua pelaku, I dan T berhasil ditangkap tiga hari setelah kejadian. 

Wakapolresta Bandung AKBP Dwi Indra Laksamana mengatakan, peristiwa pengeroyokan hingga menyebabkan korban Cecep Suherman tewas ini terjadi di Kecamatan Rancaekek pada Rabu 1 September 2021 sekitar pukul 15.30 WIB.

Awalnya, kata Wakapolresta Bandung, korban dan dua pelaku menenggak miras jenis arak di acara khitanan dengan hiburan kuda renggong. Korban dan pelaku ini sempat menikmati acara itu dengan berjoged bersama. 

Menurut pelaku, korban yang saat itu tengah mabuk, berjoged dengan rusuh. Pelaku kemudian menegur. Korban yang tak terima, justru mengajak pelaku berkelahi. 

"Mereka, korban dan pelaku, kemudian berkelahi. Pelaku menusuk perut dan membacok punggung korban," kata Wakapolresta Bandung di Mapolresta Bandung, Senin (6/9/2021).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
21 jam lalu

Polda Jabar Kerahkan Anjing K-9 Lacak Jejak Pembunuh Satpam Waduk Jatiluhur

1 hari lalu

Ngeri! Sopir Ngantuk, Pikap Boks Tabrak 3 Ruko dan 7 Motor di Cangkuang Bandung

2 hari lalu

Bocah Perempuan 12 Tahun Diduga Dikeroyok 4 Anak Laki-Laki di Mamasa hingga Trauma

2 hari lalu

Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, Dirut PJT II Janji Evaluasi Keamanan

2 hari lalu

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno Ditahan dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal