Tersangka Korupsi Kebun Binatang, Mantan Sekda Kota Bandung Ditahan di Rutan Kelas 1 Kebonwaru

Agus Warsudi
Kejati Jabar menetapkan Yossi Irianto, Sekda Kota Bandung, periode 2013-2018, sebagai tersangka kasus korupsi Kebun Bintang Bandung. (Foto: Agus Warsudi).

BANDUNG, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) menetapkan Yossi Irianto (YI), Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, periode 2013-2018, sebagai tersangka kasus korupsi Kebun Bintang Bandung. Yosi yang juga mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadipenda) Kota Bandung itu ditahan di Rutan Kelas 1 Kebonwaru Bandung.

Kepala Seksi Penerangan Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya mengatakan, Yosi Irianto ditetapkan tersangka dan ditahan pada Jumat 23 Mei 2025 malam. Penahanan itu, kata dia berdasarkan Surat penetapan tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Nomor : TAP-37/M.2/Fd.2/05/2025.

"Tim penyidik Tipikor Kejati Jabar menetapkan tersangka dan melakukan Penahanan terhadap YI (Yossi Irianto)," ujar Nur Sricahyawijaya, Sabtu (24/5/2025).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
7 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

8 hari lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

11 hari lalu

Geledah Kantor Gakkum KLHK, Kejati Papua Barat Usut Dugaan Korupsi Anggaran Rp50 Miliar

11 hari lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 18 September 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

11 hari lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal